JAKARTA – Insiden ledakan yang terjadi di salah satu fasilitas di SMAN 72 Jakarta beberapa waktu lalu telah memasuki babak baru penyelidikan. Ledakan yang melukai beberapa siswa dan merusak sebagian bangunan sekolah tersebut diduga kuat dipicu oleh terduga pelaku yang merupakan siswa sekolah tersebut. Motif di balik aksi ini perlahan mulai terungkap, yang disebut-sebut berhubungan dengan kondisi psikologis terduga pelaku yang mengalami tekanan atau bullying.
Yang menjadi sorotan nasional adalah pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengkaji kemungkinan untuk membatasi akses siswa terhadap game online atau game daring sebagai salah satu langkah preventif. Pemerintah menduga, konten-konten kekerasan dalam beberapa permainan daring dapat memengaruhi kondisi mental dan memicu tindakan ekstrem pada anak dan remaja, apalagi jika dikombinasikan dengan masalah personal seperti bullying. Wacana ini langsung menuai pro dan kontra.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengirim tim untuk mendampingi korban luka dan memberikan dukungan psikologis bagi seluruh siswa SMAN 72. Sementara itu, pihak kepolisian telah memindahkan terduga pelaku ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut. Penyelidikan mendalam mengenai motif dan metode ledakan masih terus berlangsung.
Wacana pembatasan game online ini memicu perdebatan di media sosial dan kalangan orang tua. Sebagian mendukung karena khawatir akan dampak negatif game terhadap prestasi dan perilaku anak. Namun, banyak pihak, terutama pegiat industri kreatif dan komunitas e-sport, berargumen bahwa pembatasan adalah langkah mundur dan mengabaikan akar masalah yang sebenarnya, yaitu masalah bullying dan kesehatan mental di sekolah. Mereka mendesak pemerintah untuk fokus pada perbaikan sistem perlindungan anak dan konseling di lingkungan pendidikan, ketimbang menyalahkan medium hiburan seperti game online. Rencana kebijakan ini masih dalam tahap pengkajian oleh kementerian terkait dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
No comments:
Post a Comment