BOGOR – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengeluarkan arahan tegas kepada seluruh jajaran Kabinet Indonesia Maju. Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Kepresidenan Bogor, Presiden menekankan pentingnya keberpihakan anggaran dan kebijakan pada kesejahteraan rakyat kecil serta pentingnya efisiensi penggunaan anggaran negara.
Presiden Prabowo menyatakan bahwa di tengah dinamika ekonomi global yang penuh tantangan, prioritas utama pemerintah haruslah menjaga daya beli masyarakat dan mengentaskan kemiskinan. "Saya minta semua menteri, mulai dari sekarang, setiap kebijakan dan setiap Rupiah anggaran yang dikeluarkan wajib memiliki dampak langsung pada rakyat, terutama yang di bawah. Subsidi harus tepat sasaran, tidak boleh lagi ada kebocoran," tegas Presiden.
Ia secara khusus menyoroti kinerja menteri-menteri bidang pangan dan energi, mendesak mereka untuk menjamin ketersediaan pasokan dan stabilitas harga. Program-program unggulan seperti makan siang gratis dan bantuan sosial harus dieksekusi dengan cepat, transparan, dan tanpa hambatan birokrasi.
Arahan penting lainnya adalah mengenai pengurangan pemborosan anggaran. Presiden Prabowo secara blak-blakan meminta para menteri untuk mengevaluasi dan menghapus program-program yang tidak efektif dan hanya bersifat seremonial. Semua perjalanan dinas luar negeri yang tidak mendesak harus dikurangi secara drastis, dan alokasi anggaran harus dialihkan untuk program yang lebih produktif, seperti pembangunan infrastruktur padat karya dan peningkatan kualitas pendidikan vokasi.
Kepala Staf Kepresidenan menyatakan bahwa arahan ini akan diikuti dengan pengawasan ketat. Setiap kementerian/lembaga (K/L) diwajibkan menyerahkan laporan triwulan mengenai efektivitas penggunaan anggaran. Presiden berjanji akan mengambil tindakan tegas, termasuk reshuffle kabinet, bagi menteri yang kinerjanya dianggap tidak memuaskan atau tidak sejalan dengan visi keberpihakan kepada rakyat. Pesan ini menguatkan sinyal bahwa Kabinet Prabowo-Gibran akan berfokus pada hasil nyata dan akuntabilitas publik.
No comments:
Post a Comment